Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selain THR dan Gaji ke-13 PNS, Anggaran Infrastruktur Perlu Dipangkas

Michelle Natalia , Jurnalis-Rabu, 18 Agustus 2021 |11:41 WIB
Selain THR dan Gaji ke-13 PNS, Anggaran Infrastruktur Perlu Dipangkas
Anggaran Infrastruktur Disarankan untuk Dikurangi pada 2022. (Foto: Okezone.com/PUPR)
A
A
A

Baca Juga: Defisit APBN 2022 Diperkirakan Rp868 Triliun, Jokowi Bilang Begini

"Penghematan lain bisa bersumber dari belanja barang Kementerian/Lembaga (K/L) yang nilainya Rp336 triliun di 2022," tambahnya.

Belanja barang sudah mengalami pertumbuhan cukup tinggi sejak tahun 2014-2021 sebesar 105%. "Sebaiknya pemerintah melihat kembali dimana pos belanja barang yang sifatnya konsumtif dan tidak memiliki andil terhadap reformasi birokrasi," pungkas

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement