Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RAPBN 2022, Jokowi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp770 Triliun

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 16 Agustus 2021 |13:32 WIB
RAPBN 2022, Jokowi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp770 Triliun
Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2022 Disiapkan Rp770 Triliun. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Anggaran transfer ke daerah dan dana desa direncanakan sebesar Rp770,4 triliun pada 2022. Anggaran tersebut masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2022.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, dana tersebut difokuskan pada sejumlah hal. Baik, meningkatkan kualitas belanja daerah agar terjadi percepatan dalam peningkatan dan pemerataan kesejahteraan hingga melanjutkan kebijakan penggunaan DTU untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik daerah.

Baca Juga: Cara Bangun Perekonomian Desa agar Bangkit di Tengah Pandemi

"Selain itu pemulihan ekonomi di daerah, pembangunan SDM pendidikan dan penambahan belanja kesehatan prioritas; meningkatkan efektivitas penggunaan DTK melalui penyaluran DAK Fisik berbasis kontrak dan DAK Non Fisik untuk mendorong peningkatan capaian output dan outcome," ujar Jokowi, Selasa (16/8/2021).

Tujuan lain transfer ke daerah dan dana desa juga meliputi, dukungan perbaikan kualitas layanan, penguatan sinergi perencanaan penganggaran melalui peningkatan harmonisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan TKDD, memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi di desa, serta program perlindungan sosial dan kegiatan penanganan Covid-19 dan mendukung sektor prioritas.

Baca Juga: Ada Dana Desa, Dipakai untuk Apa Saja?

"Pemerintah juga akan terus melakukan penguatan quality control terhadap TKDD agar terjadi perbaikan dan pemerataan layanan publik di seluruh pelosok Indonesia," tutur dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement