JAKARTA - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyiapkan tiga program prioritas penggunaan dana desa di masa pandemi khususnya pada 2021. Tiga program ini untuk membangun desa yang berkelanjutan ke depannya.
"Terdapat tiga prioritas utama penggunaan dana desa untuk mencapai SDGs di tingkat desa tentu tak terlepas dari pemulihan ekonomi, program prioritas dan adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi," ujar Dirjen Pembangunan Desa dan Pedesaan PDTT Sugito, dalam webinar, Sabtu (14/8/2021).
Baca Juga:Â Fakta PPKM Mikro di 23.000 Desa, Penyaluran Dana Naik Drastis
Pertama, pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa. Di mana Kemendes melalui pembentukan, pengembangan dan revitalisasi BUMDes dengan penyediaan listrik desa, pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola BUMNDes.
"Kedua program prioritas nasional sesuai kewenangan desa melalui pengembangan dengan pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan desa wisata untuk penguatan ketahanan pangan dan lainnya," paparnya.
Baca Juga:Â Tak Cuma BLT, Dana Desa Juga Masalah di Rekening
Selanjutnya, prioritas penggunaan dana desa digunakan sebagai pemulihan ekonomi atau program di masa new normal.
"Adaptasi kebiasaan baru yang mewujudkan desa sehat dan sejahtera melalui anggaran desa aman Covid-19, kami mewujudkan desa tanpa kemiskinan melalui bantuan langsung tunai dana kepada desa," ujarnya.