Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RAPBN 2022, Jokowi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp770 Triliun

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 16 Agustus 2021 |13:32 WIB
RAPBN 2022, Jokowi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp770 Triliun
Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2022 Disiapkan Rp770 Triliun. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Tak hanya itu, Kepala Negara memastikan alokasi dana untuk program prioritas nasional yang dilakukan pemerintah daerah agar berjalan efisien, efektif, transparan, dan berkeadilan.

"Penajaman juga kita lakukan dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat. Lahirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 membawa angin segar perubahan pengelolaan dana otonomi khusus yang lebih baik," ungkapnya.

Perpanjangan dan peningkatan besaran Dana Otsus menjadi 2,25 persen dari plafon dana alokasi umum nasional disertai dengan perbaikan dan penajaman kebijakan dalam skema pengalokasian, penyaluran, dan tata kelola dana Otsus.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement