Untuk menjalankan enam fokus kebijakan tersebut, alokasi belanja negara dalam RAPBN 2022 direncanakan sebesar Rp2.708,7 triliun yang meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.938,3 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp770,4 triliun. Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp255,3 triliun, atau 9,4% dari belanja negara. Sedangkan anggaran perlindungan sosial dan Pendidikan masing-masing dialokasikan sebesar Rp427,5 triliun dan Rp541,7 triliun.
Selanjutnya, pembangunan infrastruktur dianggarkan Rp384,8 triliun, dan anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp770,4 triliun. Dari sisi penerimaan, pendapatan negara pada tahun 2022 menjadi sebesar Rp1.840,7 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.506,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp333,2 triliun. Dengan komposisi belanja dan penerimaan tersebut, defisit anggaran tahun 2022 direncanakan sebesar 4,85% terhadap PDB atau Rp868,0 triliun.
“Rencana defisit tahun 2022 yang lebih kecil dari outlook 2021 memiliki arti penting sebagai langkah untuk mencapai konsolidasi fiskal, mengingat tahun 2023 defisit anggaran diharapkan dapat kembali ke disiplin fiskal yaitu defisit maksimal 3% PDB”, terang Febrio.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.