JAKARTA – Adiwarman Azwar Karim dan Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi ditetapkan sebagai Komisaris Utama dan Wakil Komisaris Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS). Hal ini menjadi keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), hari ini.Â
Manajemen BSI menyebut, Ini sesuai dengan Peraturan OJK No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, yang mengatur bahwa Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS, khususnya Pasal 23 ayat 1 juncto Pasal 3 ayat 1.
Baca Juga:Â BSI dan Pemkot Jakpus Jemput Bola Gelar Vaksinasi dari Masjid ke Masjid
Chairman Rabu Hijrah Phirman Rezha menyatakan, atas nama segenap pengurus Rabu Hijrah mengucapkan selamat dan turut berbahagia atas Penunjukan Bapak Adiwarman sebagai Komisaris Utama dan TGB sebagai Wakil Komisaris Utama BSI. Dirinya meyakini duet tokoh ekonomi syariah di Bank Syariah Indonesia akan mampu membawa BSI bersaing secara global.Â
“Mereka adalah tokoh Ekonomi Syariah yang sudah mendunia, selamat Kepada Bang Adiwarman sebagai komisaris utama, seorang pakar, akademisi, serta praktisi yang akan mengangkat ekonomi syariah Indonesia ke arah yang unggul di mata dunia dan tetap berpijak pada umat dengan pengalaman beliau menjadi Dewan Syariah Nasional MUI serta Bapak TGB sebagai Wakil Komisaris Utama, sebagai ketua Ikatan alumni Al Azhar, Kairo di Indonesia sudah tidak bisa lagi kita ragukan kapasitas beliau, apalagi beliau adalah ulama dan umara yang selalu menyerukan kebaikan untuk masyarakat,” ujar Phirman, Selasa (24/8/2021).Â
Baca Juga:Laba Bank Syariah Indonesia Rp1,48 Triliun, Naik 34%
Phirman mengaku mengenal sosok Pak Adiwarman dan Tuan Guru Bajang sebagai seorang pemimpin, ulama, serta guru bagi banyak orang, apalagi Bang Adiwarman dan TGB merupakan Tokoh yang banyak memberikan arahan dan masukkan bagi Anak-anak Muda, khususnya teman-teman di Rabu Hijrah.