Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat Masuk Mal di Wilayah PPKM Level 4, Ingat Bioskop Masih Tutup

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Selasa, 24 Agustus 2021 |12:37 WIB
Syarat Masuk Mal di Wilayah PPKM Level 4, Ingat Bioskop Masih Tutup
Syarat Masuk Mal (Foto: MNC Portal Indonesia)
A
A
A

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan beberapa wilayah yang masih di PPKM level 4 yakni aglomerasi Bali, Malang Raya, Solo Raya, dan DI Yogyakarta.

“Khusus untuk wilayah aglomerasi Bali, Malang Raya, Solo Raya dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk saat ini masih pada level 4," kata Luhut melalui konferensi virtual, Senin (23/8/2021).

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement