JAKARTA - Ketua Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono mengaku dampak pelonggaran PPKM level 3 di DKI Jakarta belum dirasakan banyak terhadap peningkatan okupansi hotel saat ini.
Menurutnya, saat sebelum pandemi mewabah, okupansi hotel sekitar 56%, kemudian saat pandemi covid-19 melanda, okupansi hotel turun sekitar 15%, bahkan ketika pemberlakuan PPKM darurat beberapa bulan lalu, membuat okupansi hotel di bawah 10%.
"Sehingga pelonggaran-pelonggaran ini bisa mengalami kenaikan lah antara 10% sampai 30% dari kondisi saat ini," ujar Sutrisno Iwantono pada Market Review IDXChannel, Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Baca Juga: PPKM Berakhir Hari Ini, Pengusaha Hotel Harap Ada Pelonggaran Kebijakan
Sutrisno menjelaskan, hal ini disebabkan dari pemerataan vaksin yang belum terelalisasi secara menyeluruh pada masyarakat Indonesia. Banyak kota yang tidak seketat DKI Jakarta terkait penerapan protokol kesehatan dan vaksin.
"Maka kita usulkan untuk membuka sentra vaksinasi untuk tamu-tamu hotel, jadi kalau ada tamu hotel dari luar daerah misal NTT masuk ke Jakarta itu giring dulu ke sentra vaksinasi, jadi biar divaksin dan setelah itu bisa masuk," katanya.