JAKARTA - PT PP Presisi Tbk (PPRE) mendapat fasilitas pinjaman non cash loan atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) dan cash loan trade dari Bank DKI dengan plafon sebesar Rp200 miliar. Hasil pinjaman akan digunakan perseroan untuk modal kerja.
Direktur Keuangan PP Presisi Benny Pidakso menjelaskan, dana hasil dari pinjaman tersebut akan digunakan perseroan sebagai alternatif fasilitas pembiayaan dan jaminan keamanan pembayaran sebagai kontraktor jasa pertambangan nikel. Sejauh ini, perseroan diketahui sedang mengerjakan dua jasa pertambangan nikel yakni sebagai jasa pertambangan (mining contractor) pada pertambangan nikel Morowali dan jasa pengembangan tambang (mining development) di Weda Bay Nickel.
Baca Juga:Â PP Presisi Incar 3 Kontrak Baru dari Jasa Tambang Nikel
Selain itu, perseroan juga tengah menggarap beberapa prospek tambahan jasa tambang nikel lainnya. Benny menambahkan, di samping keberhasilan perseroan meningkatkan kinerja operasional dan keuangan di tengah pandemi, Bank DKI juga tertarik pada rencana bisnis PP Presisi yang akan menjadikan lini bisnis jasa pertambangan sebagai salah satu mitigasi risiko bisnis konstruksi sekaligus sebagai sumber recurring income.
“Hal ini, mendorong Bank DKI memberikan fasilitas perbankan kepada PP Presisi,” ujarnya, dikutip dari Harian Neraca, Kamis (26/8/2021).
Baca Juga:Â Dapat Proyek Tol hingga Bandara, PP Presisi Kantongi Kontrak Baru Rp2,8 Triliun
Hingga akhir Juli 2021, PP Presisi berhasil membukukan kontrak baru sebanyak Rp3,4 triliun, lebih tinggi di atas rata-rata kontrak baru yang diperoleh entitas anak perusahaan konstruksi lainnya, di samping kemampuan PPRE untuk meningkatkan kinerja keuangan serta menjaga kesehatan keuangan.