Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

SKD CPNS 2021, Peserta Tak Bisa Divaksin Wajib Bawa Surat Dokter Pemerintah

Dita Angga R , Jurnalis-Kamis, 26 Agustus 2021 |08:00 WIB
SKD CPNS 2021, Peserta Tak Bisa Divaksin Wajib Bawa Surat Dokter Pemerintah
SKD CPNS 2021 (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Pada kesempatan itu Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan bahwa peserta SKD CPNS di wilayah Jawa, Madura dan Bali minimal harus sudah divaksin dosis pertama. Hal ini merupakan ketentuan yang diwajibkan oleh Satgas Penanganan Covid-19.

“Khusus peserta yang seleksi di wilayah Jawa, Madura dan Bali maka yang bersangkutan wajib sudah mengikuti vaksin dosis pertama. Teman-teman Satgas meminta khusus peserta Jawa, Madura dan Bali wajib sudah vaksin dosis 1,” pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement