JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2020 naik 10 persen menjadi Rp7,7 triliun.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mencatat PNBP sektor perhubungan disumbah sejumlah perusahaan di sektor pertambangan dan kelautan di sejumlah daerah.
"Jadi PNBP tahun lalu (2020) sudah naik 10 persen, jadi Rp 7,7 triliun, dan kami berjanji tahun ini kami tingkatkan lagi," ujar Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR, Kamis (26/8/2021).
Dari nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2022, PNBP Kemenhub tahun anggaran 2022 sebesar Rp6,9 triliun. Jumlah itu lebih rendah sebesar 12,1 persen dari outlook 2021 senilai Rp7,9 triliun.
Untuk target PNBP 2022, dipengaruhi performa bisnis penerbangan dan perkeretaapian yang diperkirakan belum pulih sebagai dampak pandemi Covid-19 yang membatasi aktivitas masyarakat.
Selain itu, penurunan diperkirakan juga terjadi pada sektor transportasi laut terutama akibat adanya kebijakan penyerahan pelabuhan pengumpan lokal dan regional kepada pemerintah daerah.
Budi mencatat, pemaksimalan pendapatan dari PNBP menjadi ruang fiskal Kemenhub, dimana, pada saat bersamaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan realokasi anggaran sejumlah kementerian dan lembaga (K/L).
"Kalau dibandingkan dengan 2019, kita itu turun (anggaran), tapi kami selalu memaknai kekurangan anggaran itu sebagai satu effort yang lebih ke ruang-ruang yang kemungkinan income-income yang bisa kita peroleh atau mengurangi biaya-biaya yang harus dikeluarkan APBN untuk tempat-tempat kita. Karena dengan PNBP itu kami bisa memberikan suatu ruang fiskal baru bagi kami untuk membangun juga," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)