Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenaikan Tarif Cukai Rokok Akan Diumumkan Oktober 2021

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 26 Agustus 2021 |14:01 WIB
Kenaikan Tarif Cukai Rokok Akan Diumumkan Oktober 2021
Pemerintah Segera Umumkan Kenaikan Cukai Rokok. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Pemerintah menargetkan penerimaan cukai di 2022 bisa tembus di angka Rp203,9 triliun, naik 11,9% dari outlook 2021. Target tersebut ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

"Makanya berapapun cukai ditargetkan bisa dipenuhi ya karena ketepatan perhitungan dalam menyusun struktur tarif," tandasnya

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement