JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani yakin bisa membayar utang pemerintah yang mencapai ribuan triliunan Rupiah. Syaratnya warga di Indonesia patut membayar pajak, karena dengan pajak bisa melunasi utang pemerintah.
Tercatat, hingga akhir Juni 2021, utang pemerintah Rp6.554,56 triliun atau 41,35% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Utang ini terdiri dari SBN Rp5.711,79 triliun dan pinjaman baik dalam dan luar negeri sebesar Rp842,76 triliun.
Berikut fakta-fakta menarik soal Sri Mulyani bisa membayar utang seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Sabtu (28/8/2021).
1. Utang Meningkat di Tengah Pandemi
Sri Mulyani mengakui utang meningkat di tengah pandemi Covid-19 ditambah penerimaan negara merosot.
2. Bisa Bayar Utang dengan Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani yakin bisa membayar uang pemerintah yang kini mencapai Rp6.554,56 triliun hingga akhir Juni 2021. Utang sebesar itu bisa dilunasi jika pemerintah bisa mengumpulkan pajak dari yang dibayar masyarakat.
"Meskipun kita menghadapi pandemi dan penerimaan negara kita merosot, oleh karena itu kita masih harus mengalami defisit dan berutang, namun kita yakin bisa membayar lagi apabila penerimaan pajak bisa dikumpulkan," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jakarta, Rabu (25/8/2021).