Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sistem Inti Administrasi Perpajakan Digunakan 2024

Antara , Jurnalis-Jum'at, 27 Agustus 2021 |16:19 WIB
Sistem Inti Administrasi Perpajakan Digunakan 2024
Pembaharuan Sistem Inti Administrasi Pajak Dimulai 2024. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Suryo mengatakan RUU itu juga akan mengatur terkait pemajakan transaksi digital lintas negara. Diharapkan pembahasan pembagian hak pemajakan antar negara terkait transaksi lintas negara yang memanfaatkan platform digital oleh OECD dapat selesai pada akhir 2021.

“Situasi pertumbuhan transaksi digital membuat kami harus meletakkan fondasi perpajakan, untuk mengkover bagaimana model transaksi yang betul-betul bertumbuh pesat dapat berkontribusi kepada negara dalam bentuk perpajakan,” kata Suryo.

Selain itu, RUU KUP juga akan mengatur pemajakan emisi karbon yang disepakati secara internasional untuk dikurangi.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement