Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Bisa Jadi PNS? Tenang, Ini Keuntungan Jadi Pegawai Swasta

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Jum'at, 27 Agustus 2021 |11:41 WIB
Tak Bisa Jadi PNS? Tenang, Ini Keuntungan Jadi Pegawai Swasta
Tak Bisa Jadi PNS? Ini Keuntungan Pegawai Swasta (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Banyak masyarakat di Indonesia ingin menjadi PNS. Alasannya tentu beragam, seperti kepastian gaji hingga tunjangan pensiun. Akan tetapi, jika tidak berhasil menjadi PNS, jangan berkecil hatil sebab jadi pegawai swasta juga mempunyai keuntungan.

Oleh karena itu, bagi Anda yang menjadi pegawai swasta tidak perlu merasa khawatir.

Ada empat keuntungan yang akan didapat jika menjadi pegawai swasta. Mulai dari gaji yang besar sesuai dengan kemampuan, hingga reward dari perusahaan atas kinerja. Demkian dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker,

“Jadi pegawai swasta itu ternyata banyak keuntungannya Lho,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (27/8/2021).

Berikut empat keuntungan jadi pegawai swasta:

1. Gaji Besar Sesuai Kemampuan

Semakin besar tanggung jawab, semakin besar gajinya juga.

 

2. Bebas Berkreasi dan Berinovasi

Ide kreatifmu dapat memberikan dampak signifikan terhadap kemajuan perusahaan.

3. Kemajuan Karier Berdasarkan Pencapaian

Tidak perlu menunggu beberapa tahun sekali untuk naik jabatan.

 

4. Reward dari Perusahaan Atas Kinerja

Jalan-jalan ke luar negeri dan reward menarik lainnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement