JAKARTA - Peserta CPNS harus segera menyiapkan diri dalam mengikuti tes SKD. Di mana tes SKD CPNS 2021 akan dilakukan pada 2 September.
Adapun materi Seleksi Kompetensi Dasar, di antaranya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Pada SKD CPNS 2021, nilai ambang batas atau passing grade untuk TKP naik menjadi 166 mengikuti penambangan materi soal TKP yaitu anti-radikalisme.
Dalam Tes Intelegensia Umum (TIU) untuk para pendaftar CPNS tahun ini memiliki jumlah 35 soal sama seperti biasanya. Batas maksimal nilai dalam TIU adalah 175.
Jumlah soal di SKD tahun 2021 sebanyak 30 soal sama seperti tahun sebelumnya. Untuk nilai batas maksimal dalam TWK adalah 150. Nilai ambang batas atau passing grade bagi formasi umum adalah 65.
Jawaban benar untuk materi TWK akan mendapatkan nilai 5, sedangkan jawaban salah mendapat nilai 0. Pertanyaan yang tidak dijawab juga mendapat nilai 0.
Dalam soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) tahun ini tidak sama jumlahnya dengan tahun sebelumnya. Dari semula hanya mengerjakansebanyak 35 soal tetapi tahun ini bertambah menjadi 45 soal TKP.
Baca Selengkapnya: Kisi-Kisi Soal SKD CPNS 2021, Tes Dimulai 2 September
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.