Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mal Boleh Dibuka hingga Pukul 21.00, Kapasitas Jadi 50%

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Selasa, 31 Agustus 2021 |08:47 WIB
Mal Boleh Dibuka hingga Pukul 21.00, Kapasitas Jadi 50%
Syarat Masuk Mal. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

4) Penduduk dengan usia di bawah 12 (dua belas) tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan.

5) Untuk bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan perbelanjaan pada mall/pusat masih ditutup.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement