Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Tukar 20 Pecahan Uang Rupiah Khusus yang Ditarik BI

Hafid Fuad , Jurnalis-Selasa, 31 Agustus 2021 |09:54 WIB
Begini Cara Tukar 20  Pecahan Uang Rupiah Khusus yang Ditarik BI
Uang Rupiah Khusus yang Ditarik BI. (Foto: Okezone.com/BI)
A
A
A

Kemudian BI juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor BI untuk tetap menjalankan protokol Covid-19.

Berikut URK yang dicabut dan ditarik dari peredaran:

Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1970 sebanyak 10 (sepuluh) pecahan;

Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 sebanyak 3 (tiga) pecahan;

Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 sebanyak 2 (dua) pecahan;

Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan '45 Tahun Emisi 1990 sebanyak 3 (tiga) pecahan;

Uang Rupiah Khusus Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 sebanyak 2 (dua) pecahan.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement