Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat UMKM Dapat BLT

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Selasa, 31 Agustus 2021 |14:54 WIB
Syarat UMKM Dapat BLT
Syarat UMKM Dapat BLT. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

4. Bukan PNS/PPPK (ASN).

5. Bukan prajurit TNI atau anggota Polri

6. Bukan pegawai BUMN/BUMD.

7. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement