JAKARTA - PT Intiland Development Tbk (DILD) membukukan pendapatan usaha di semester pertama 2021 sebesar Rp 1,11 triliun atau turun 25,94% dibandingkan priode yang sama tahun lalu Rp 1,51 triliun.
Emiten properti ini juga mengalami rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai Rp23,13 miliar, kontras dengan laba bersih pada semester I/2020 senilai Rp89,70 miliar.
Kas dan setara kas mengalami pertumbuhan 8,19% menjadi Rp1,54 triliun sejak awal tahun. Total aset tercatat Rp16,02 triliun atau naik 2,08% dari posisi awal tahun senilai Rp15,70 triliun.
Kemudian ekuitas turun 0,58% year-to-date menjadi Rp6,01 triliun dan liabilitas naik 3,75% menjadi Rp10,01 triliun. Dalam perkembangan lain, Intiland Development berencana menerbitkan sukuk ijarah dengan sisa imbalan ijarah Rp250 miliar.
Baca Juga: Dijual Investor Asing, 2 Emiten Batu Bara Melemah
Berdasarkan prospektus yang disampaikan, DILD akan melakukan penawaran umum berkelanjutan (PUB) Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development dengan target dana Rp750 miliar. Dalam rangka PUB tersebut, Intiland akan menerbitkan dan menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap I Tahun 2021 dengan sisa imbalan ijarah sebesar Rp250 miliar.
Baca Juga: IPO, GTS Internasional Bidik Dana Segar hingga Rp429 Miliar
Adapun, sukuk ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah sisa imbalan ijarah dan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment). Jumlah sisa imbalan ijarah yang ditawarkan sebesar Rp250 miliar dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp26,25 miliar per tahun atau ekuivalen sebesar 10,50% per tahun.
Jangka waktu sukuk ijarah ditetapkan selama 370 hari kalender terhitung sejak tanggal emisi. Pembayaran sisa imbalan ijarah secara penuh (bullet payment) sebesar 100 persen dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu pada 12 September 2022.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi sukuk ijarah PT Sucor Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Wali amanat adalah PT Bank Mega Tbk.
PT Sucor Sekuritas mendapat porsi penjaminan sebesar 80% atau Rp200 miliar dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. sisanya sebesar 20 persen atau Rp50 miliar. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyematkan peringkat irA- untuk sukuk ijarah ini.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.