JAKARTA - Pemerintah memastikan proyek pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim) tetap dilanjutkan. Saat ini, proyek ibu kota baru sudah masuk dalam rencana kerja Bappenas 2022.
Namun ternyata pemindahan ibu kota membutuhkan waktu yang panjang. Berikut adalah fakta mengenai proyek pembangunan ibu kota yang dirangkum Okezone, Kamis (2/9/2021).
Baca Juga: PNS Pindah ke Ibu Kota Baru, Anggarannya Rp52,7 Miliar
1. Butuh waktu 20 tahun
Menteri PPN/Kelapa Bappenas Suharso Monoarfa mengungkap untuk membangun ibu kota negara baru membutuhkan waktu sekira 20 tahun.
"Ibu kota negara yang saya ingin luruskan bahwa kita kan tidak mungkin membangun ibu kota negara sulapan dalam waktu 2 tahun, 3 tahun, 4 tahun. Dalam masterplan Bappenas sudah selesai itu diperkirakan 15 sampai 20 tahun. Jadi sebenarnya perencanaannya itu 15 sampai 20 tahun," kata Suharso.
Baca Juga: Mohon Sabar! Bangun Ibu Kota Baru Butuh Waktu 20 Tahun
2. RUU sudah siap
Suharso menambahkan, Rancangan Undang-undang (RUU) IKN telah siap. Namun, adanya pandemi Covid-19 mengharuskan adaptasi baru dalam pembangunan kondisi yang mengharuskan adaptasi dengan pandemi Covid-19.
"Kita membagi segmentasinya mau dimulai kapan atau kapan dimulai tapi adanya Covid-19 membuat adanya rencana yang semula dilakukan harus mundur," katanya.