Di samping itu, ia pun menuturkan bahwa peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi oleh meningkatnya konsumsi CPO namun produksi CPO global mengalami penurunan akibat pandemi COVID-19. Sementara itu, peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao sejalan dengan naiknya permintaan kakao dunia.
“Peningkatan ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5%. Hal tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran I Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 166/PMK.010/2020,” jelasnya.
Indra menambahkan untuk HPE produk kulit dan kayu tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya. Begitu pula untuk BK komoditas produk kayu dan produk kulit.
(Feby Novalius)