JAKARTA - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah digelar pada 2 September 2021. Sejumlah instansi sudah menetapkan titik lokasi SKD CPNS.
Berikut fakta SKD CPNS 2021 sudah dimulai yang telah dirangkum Okezone, Sabtu (4/9/2021):
1. Ada 48 Instansi
48 instansi di 35 titik lokasi siap menggelar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021. Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa untuk saat ini SKD masih digelar di kantor-kantor BKN.
“SKD (dimulai) di titik lokasi kantor BKN. Titik lokasi instansi akan menyusul berikutnya. Sekalian mematangkan persiapan di masing-masing instansi,” katanya.
2. Peserta Patuhi Prokes
Dia pun berpesan agar setiap peserta mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan covid-19 saat SKD digelar.
Baca Juga: Tes SKD CPNS, Tjahjo Kumolo Waspadai Calo
“Ketika test, menjaga prokes dan ikuti prosedur tesnya dengan baik,” ungkapnya.
Bima juga meminta agar setiap peserta SKD menjaga kesehatannya. Dengan begitu pada saat seleksi dilakukan tidak jatuh sakit.
“Jaga kesehatan sehingga tidak anti klimaks, ketika test malah sakit,” ujarnya.
3. Bawa Kartu Vaksin Covid-19
Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mengikuti tes jangan lupa membawa persyaratan. Di antaranya surat vaksin dan hasil antigen.
Baca Juga: Rincian Passing Grade SKD CPNS 2021
Adapun 48 instansi siap menggelar SKD CPNS 2021 di 35 titik lokasi.
Dalam pelaksanaan SKD tahun ini, tes masih di tengah situasi pandemi Covid-19. Sehingga berdasarkan rekomendasi Satgas Covid-19, SKD CPNS wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat. Berikut protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh peserta.