Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Tukar Uang Logam Emas Dapat Rp750.000

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Minggu, 05 September 2021 |22:14 WIB
Cara Tukar Uang Logam Emas Dapat Rp750.000
Uang Rupiah Khusus (Foto: Okezone/BI)
A
A
A

Uang logam pecahan Rp750.000 ini dicabut dari peredaran BI sejak 30 Agustus 2021. Bagi masyarakat yang memiliki URK tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di Bank Umum terhitung sejak 30 Agustus 2021 sampai dengan 29 Agustus 2031, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

Layanan penukaran juga dapat dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia, dengan mengacu pada ketentuan atau informasi yang disampaikan mengenai jadwal operasional dan layanan publik BI.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement