Menurut Bahtiar, serapan anggaran BPK pada 2020 menurun karena penyebaran pandemi COVID-19 yang membuat sejumlah kegiatan dibatalkan atau dilaksanakan secara virtual.
Selain itu, terdapat beberapa belanja pegawai yang tidak dibayarkan, seperti tunjangan kinerja dalam komponen tunjangan hari raya dan gaji ke-13.
“Pada 2020 serapan anggaran menurun menjadi 95,55% karena penyesuaian aktivitas pandemi COVID-19. Banyak aktivitas tidak dapat dilaksanakan, dengan demikian penyerapan anggaran berkurang," kata Bahtiar.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.