Menurut Bahtiar, serapan anggaran BPK pada 2020 menurun karena penyebaran pandemi COVID-19 yang membuat sejumlah kegiatan dibatalkan atau dilaksanakan secara virtual.
Selain itu, terdapat beberapa belanja pegawai yang tidak dibayarkan, seperti tunjangan kinerja dalam komponen tunjangan hari raya dan gaji ke-13.
“Pada 2020 serapan anggaran menurun menjadi 95,55% karena penyesuaian aktivitas pandemi COVID-19. Banyak aktivitas tidak dapat dilaksanakan, dengan demikian penyerapan anggaran berkurang," kata Bahtiar.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)