JAKARTA - BLT Rp 1,2 juta untuk pelaku usaha super mikro, seperti warteg hingga pedagang kaki lima (PKL) segera dicairkan oleh pemerintah. Bantuan ini sama seperti BLT UMKM atau BPUM dan diberikan untuk 1 juta pelaku usaha.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pencairan BLT PKL ini akan segera dilakukan bekerjasama dengan TNI dan Polri.
Baca Juga:Â Tenang, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tetap Cair meski Pekerja Punya Rekening Bank Swasta
"Bantuan tunai untuk warteg dan 1 juta PKL pemilik warung dana Rp1,2 juta melalui TNI, Polri akan dijalankan, penerimanya ini bukan BPUM dan ini akan segera dijalankan dan regulasinya sudah lengkap," kata Airlangga Hartarto seerti dikutip, Selasa (7/9/2021).
Selain itu, program jaringan pengaman sosial seperti Kartu Prakerja juga sudah dibagikan kepada 4,3 juta peserta. Untuk gelombang 19 Kartu Prakerja sebanyak 3,9 juta yang mendaftar dan yang diterima 800 ribu peserta.