Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pandemi Covid-19 Jadi Endemi, Ini 3 Strategi Menko Luhut

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Selasa, 07 September 2021 |10:06 WIB
Pandemi Covid-19 Jadi Endemi, Ini 3  Strategi Menko Luhut
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 di Jawa-Bali yang diberlakukan hingga 13 September 2021 mendatang.

Sehubungan sengan itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarvest) Luhut Binsar Panjaitan membeberkan 3 strategi pengendalian pandemi dimasa berlanjutnya masa PPKM.

“Tiga strategi pengendalian pandemi kita akan menjadi kunci utama dari transisi kehidupan kita Ketika Covid19 ini menjadi epidemi dari pandemi. 3 strategi tersebut adalah peningkatan coverage vaksinasi yang cepat untuk seluruh masyarakat Indonesia, testing-tracing-treatment yang baik, dan kepatuhan prokes 3M yang tinggi,” papar Luhut melalui keterangan yang diterima MNC News Portal Indonesia, Selasa (7/9/2021).

Baca Juga: Kacau! 1.603 Orang Positif Covid-19 Lakukan Aktivitas Publik, Untung Ketahuan

Menurut Luhut Sistem Peduli Lindungi yang digunakan masyarakay saat ini akan menjadi integrator utama dari 3 strategi tersebut, sehingga bisa meminimalkan penularan Covid19 ketika kita membuka kembali aktivitas masyarakat.

“Untuk mematuhi protokol Kesehatan dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sesuai dengan instruksi dari pemerintah. Dalam 1 minggu terakhir, kami menemukan banyak pelanggaran seperti yang muncul di media dalam beberapa hari ini,” katanya.

Baca Juga: Minta Industri Produksi Alkes hingga Obat, Menko Luhut Pasang Badan soal Perizinan

Dalam kesempatannya Luhut mengaku, Pemerintah akan mengambil langkah persuasif dalam penegakan aturan-aturan ini sebelum mengambil langkah tegas jika upaya-upaya persuasif yang diabaikan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement