Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jakarta hingga Surabaya Jadi Lokasi Uji Coba Pembukaan Restoran dan Kafe di Gedung Tertutup

Dita Angga R , Jurnalis-Selasa, 07 September 2021 |10:51 WIB
Jakarta hingga Surabaya Jadi Lokasi Uji Coba Pembukaan Restoran dan Kafe di Gedung Tertutup
Pembukaan Restoran (Foto: Okezone)
A
A
A

a. Dapat menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50%, satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 60 menit dengan mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan;

b. Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai; dan

c. Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif .

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement