Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waspada! Tidak Ada Cerita Happy Ending akibat Pinjol Ilegal

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 13 September 2021 |22:01 WIB
Waspada! Tidak Ada Cerita <i>Happy Ending</i> akibat Pinjol Ilegal
AFPI Ungkap Adanya Sindikat Pinjol Ilegal. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Asosiasi Fintech Pembayaran Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan ada sindikat pinjaman online ilegal yang sengaja menjerumuskan seseorang dalam perilaku “gali lobang tutup lobang”, ketika mengajukan pinjaman.

Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansah mengatakan, modus yang kerap dilakukan pinjol ilegal dengan mengelabui peminjamnya dengan iming-iming hadiah ketika sudah mengajukan peminjaman dana. Padahal, menurut Kuseryansah, hadiah tersebut merupakan dana pinjaman baru yang harus dilunasi dalam jangka waktu tertentu. Jika tidak, pinjaman tersebut akan terus berbunga.

Baca Juga: 3 Masalah Utama Pinjol yang Bikin MUI Geram

“Masyarakat harus waspada dengan sindikat ini, sebab tidak ada cerita happy ending akibat pinjol ilegal,” ujar Kusersyansah, Senin (13/9/2021).

Karena itu, dia meminta masyarakat waspada akan jeratan pinjol ilegal. Menurut dia ada sejumlah perbedaan antara perusahaan pinjol legal dan pinjol ilegal, diantaranya pinjol legal mencantumkan informasi susunan mengenai perusahaannya, seperti alamat kantor, nama direksi dan komisaris.

Baca Juga: Tutup Semua Pinjol, MUI: Tidak Ada Semangat Menolong

Selain itu, pinjol legal akan menyeleksi calon peminjamnya, dengan memerhatikan kemampuan membayar. Jika tidak memenuhi syarat, pinjaman tidak akan disetujui. Pinjol legal juga dilarang mengakses data pribadi peminjam.

Menurut Kuseryansah ini perbedaan mencolok antara pinjol legal dan pinjol ilegal. Melalui akses data pribadi tersebut, pinjol ilegal bisa meneror si peminjam serta rekan-rekannya, jika terlambat membayar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement