JAKARTA - Pemerintah membuat beberapa kebijakan pelonggaran aktivitas dan mobilitas masyarakat pada pekan ini. Salah satunya adalah diperbolehkannya bioskop untuk dibuka.
Meski begitu Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembukaan bioskop. Diantaranya masalah kapasitas maksimal dan larangan bagi anak usia di bawah 12 tahun.
Baca Juga:Â Mohon Maaf Bioskop Belum Buka Hari Ini
“Pada daerah level 3 dan 2, bioskop dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% tanpa makan dan minum di dalam ruangan dan pengunjung di bawah umur 12 tahun dilarang masuk,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (14/9/2021).
Dia mengatakan bahwa sebagaimana sektor lain operasional bioskop juga akan terintegrasi dengan sistem pedulilindungi.
Baca Juga:Â Bioskop Diizinkan Buka dengan Kapasitas 50%
Sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) bidang Maritim dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa membaiknya kasus covid-19 di tanah air membuat adanya beberapa penyesuaian aktivitas dalam pelaksanaan PPKM seminggu mendatang. Salah satunya adalah diperbolehkannya bioskop buka di daerah level 2 dan 3.