JAKARTA - Pemerintah memutuskan mengizinkan bioskop dibuka di tengah pelaksanaan PPKM. Hanya saja, pengusaha bioskop diingatkan untuk mengutamakan protokol kesehatan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pembukaan bioskop diizinkan dengan kapasitas 50%. Bioskop yang sudah dibuka berada di wilayah PPKM Level 3 dan 2.
Baca Juga: Bioskop Mau Dibuka Lagi, Bagaimana Pergerakan Saham BLTZ hingga FILM?
"Ini dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan ketat. Hanya kategori hijau yang bisa masuk bioskop," ujar Luhut, Senin (13/9/2021).
Dalam kesempatannya, Luhut menyampaikan Angka kasus Covid-19 di Jawa dan Bali mengalami penurunan hingga 90%.
Baca Juga: Bioskop Akan Dibuka Mulai 14 September, Tingkat Kunjungan ke Mal Bisa Meningkat?
“Dalam penerapan perpanjangan PPKM level2, 3, dan 4 yang dilakukan sejak tanggal 6 September hingga 13 September perkembangan kasus terus signifikan dan membaik. Hal ini terjadi penurunan kasus hingga 93,9%. Dan secara spesifik di Jawa-Bali turun 96% dari puncak Juli lalu,” tegasnya.