JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie mengatakan bahwa Nyoman berhasil unggul dalam perolehan suara terbanyak, yakni 44 suara dari jumlah total 56 suara.
Baca Juga: Ketua BPK Akui Besarnya Potensi Kecurangan Anggaran Penanganan Covid-19
Dolfie mengatakan terpilihnya Nyoman sebagai salah satu calon anggota BPK RI oleh Komisi XI yakni berdasarkan hasil perhitungan suara terhadap 15 calon anggota DPR RI. Dolfie mengatakan, mekanisme pengambilan keputusan yang dilakukan berdasarkan suara terbanyak. berdasarkan hasil perhitungan suara terhadap 15 calon anggota DPR RI.
“Komisi XI menyepakati satu calon anggota BPK RI terpilih dengan perolehan suara terbanyak yaitu saudara Nyoman Adhi Suryadnyana memperoleh 44 suara dari jumlah total 56 suara,” kata Dolfie di Gedung DPR RI (21/9/2021).
Baca Juga: BPK Periksa 10 BUMN dan 27 Kementerian, Ada Apa Ya?
Dolfie mengatakan, proses pemilihan satu orang calon anggota BPK RI di komisi XI DPR RI di akhiri dengan proses pengambilan keputusan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 9 september 2021 pada pukul 19.30 WIB.