JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani melalui media sosial Instagramnya.
Baca Juga: Anggaran Kemenkeu Rp44 Triliun di 2022, untuk Apa Bu Sri Mulyani?
“Jika ada yang menerima barang dari luar negeri atau melakukan pembelian daring, kemudian mendapat telepon mengatasnamakan @beacukairi dan meminta transfer uang pembayaran pajak atas barang kirimanmu, itu tidak benar!” tulis Sri Mulyani, Rabu (22/9/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani Batasi Gaji PNS Daerah 30% dari APBD
Sri Mulyani menjelaskan, Bea Cukai tidak pernah memungut uang pembayaran pajak atas barang melalui nomor rekening pribadi. Adapun seluruh mekanisme pembayaran cukai dilakukan menggunakan kode billing.
“@beacukairi tidak pernah meminta transfer pembayaran pajak ke rekening atas nama pribadi, apalagi sampai mengancam adanya hukuman pidana. Semua mekanisme pembayaran menggunakan KODE BILLING. Jadi jangan sampai tertipu, ya!” jelas dia.