Disamping itu, peran Pemerintah sangat dibutuhkan seharunya lebih menggandeng para pelaku usaha di masa pandemi banyak pelaku UMKM yang terancam kolaps atau bangkrut karena berkurangnya omzet.
“Pemerintah seharusnya andil dan berpihak pada UMKM. Apalagi potensi bangkut pada UMKM itu sangat besar. omzetnya jauh menurun hingga sampai 80%. Di satu sisi UMKM mau bangkit, tapi di sisi lain dibebani dengan pajak, ini tidak sejalan,” paparnya.
Dengan demikian melihat Kondisi UMKM yang masih menghadapi tekanan pandemi Covid-19 dan tengah berupaya untuk bangkit, pihaknya mengaku gagasan ini belum sesuai dan meminta tarif PPh minimum tetap 0,5%.
“Belum waktunya, perlu dipertimbangkan. Kesempatan untuk menaikan 1 persen mungkin belum hal yang tepat. Harapannya pemerintah bisa konsisten mendorong pelaku usaha atau umkm untuk bisa survive dan menjadi salah satu pergerak ekonomian bangsa. Tetap mendorong didorong dan termotivasi dan menjadikan pelaku usaha dan kewajiban negara untuk menjaga agar pelaku umkm tergerak,” tandasnya.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.