Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Kantongi Penerimaan Pajak Rp743,3 Triliun, Tumbuh 9,5%

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 24 September 2021 |16:48 WIB
Sri Mulyani Kantongi Penerimaan Pajak Rp743,3 Triliun, Tumbuh 9,5%
Sri Mulyani soal Penerimaan Pajak (Foto: Dok Kemenkeu)
A
A
A

Tumbuhnya pendapatan negara itu juga diikuti oleh belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang ikut bertumbuh sebesar 21,5%. Belanja tersebut antara lain untuk belanja modal melalui proyek infrastruktur dasar/konektivitas yang mulai berjalan, belanja barang yang berkorelasi dengan Covid berupa vaksinasi, klaim perawatan pasien dan bantuan produktif, serta penyaluran berbagai program bansos. Sedangkan belanja yang bukan untuk kementerian ataupun lembaga melalui THR pensiun, subsidi energi dan pupuk, serta program Prakerja.

“Inilah makna dari yang disebut negara hadir, namun tetap harus dijaga kesehatan dan sustainabilitasnya,” ungkap Menkeu.

Realisasi defisit APBN untuk menopang sisi belanja hingga Agustus 2021 terealisasi Rp383,2 triliun atau 2,32% PDB. Realisasi ini terjaga karena masih jauh dibawah yang tertulis dalam Undang-Undang APBN sebesar 5,7% PDB.

“Kita menggunakan di semua level dari pendapatan, belanja, semuanya secara sangat hati-hati hingga nanti kita harapkan ekonomi akan bisa tumbuh terus dan APBN mulai makin sehat kembali,” pungkas Menkeu.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement