Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK: Investor Baru di Pasar Modal Tembus 2,3 Juta Selama Pandemi

Antara , Jurnalis-Senin, 27 September 2021 |16:40 WIB
OJK: Investor Baru di Pasar Modal Tembus 2,3 Juta Selama Pandemi
OJK catat investor pasar modal alami kenaika (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat investor baru di pasar modal bertambah sekitar 2,3 juta selama pandemi covid-19. Catatan OJK, saat ini jumlah investor pasar modal mencapai 6,1 juta investor.

"Ini berdasarkan single investor identification (SID) yang dimiliki investor," ucap Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi & Perlindungan Konsumen Tirta Segara dalam sebuah diskusi daring di Jakarta, Senin (27/9/2021).

Baca Juga: 5 Tips Jaga Saldo Rekening agar Aman dari Pembobolan

Dia menuturkan pertambahan investor baru di pasar modal tersebut pada umumnya berasal dari kelompok milenial, khususnya generasi X dan generasi Y.

Maka dari itu, momentum tingginya usia produktif yang berpartisipasi dalam pasar modal, maupun kegiatan ekonomi apapun harus bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Pengumuman, OJK Cabut Izin Usaha Group Lease Finance Indonesia

Menurut Tirta, besarnya pangsa penduduk usai produktif yakni 15-64 tahun di Indonesia menjadi keyakinan bahwa Indonesia akan segera menuju masa keemasannya.

"Sehingga, hal ini tidak hanya menjadikan besarnya peran investor milenial di pasar modal, tetapi dari banyaknya anak-anak muda yang memotori unicorn yang berkembang pesat saat ini," katanya..

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement