JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir memberi lampu hijau pada PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) untuk melanjutkan proyek peleburan tanur tinggi atau blast furnace. Di mana operasional blast furnace telah dihentikan sejak 5 Desember 2019.
Alasan penghentian karena pabrik tidak mampu menghasilkan baja dengan harga pasar yang kompetitif. Sementara, biaya operasionalnya tercatat tinggi.
Erick menilai industri baja saat ini tengah mengalami tren kenaikan di pasar global. Karena itu, tidak menutup kemungkinan pemegang saham menginginkan KRAS memperbaiki kinerja pabrik yang tercatat kontroversi sejak awal keberadaannya.
Baca Juga:Â KPK Terima Laporan Erick Thohir Dugaan Korupsi di Krakatau Steel
"Dan ada harapan blast furnace ini bisa diperbaiki karena bajanya lagi naik. Kalau bajanya lagi turun harganya, ya nggak bisa," ujar Erick, dikutip dari Antara, Kamis (30/9/2021).
Erick tengah menyoroti proyek peleburan tanur tinggi tersebut. Perkaranya, proyek dengan nilai investasi sebesar USD850 juta itu digadang-gadang ikut berkontribusi terhadap utang KRAS senilai USD2,2 miliar atau setara Rp31 triliun.
Baca Juga:Â Utang Krakatau Steel Rp31 Triliun, Erick Thohir Soroti Proyek Ini
Sementara, utang jumbo itu pun diduga kuat karena adanya praktik korupsi yang terselubung. Utang perusahaan merupakan utang masa lalu.
Meski begitu, Erick meminta penegak hukum tetap menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi di internal Krakatau Steel, termasuk mengusut persoalan dalam proyek blast furnace.
"Yang masalah blast furnace itukan harus ditindaklanjuti. Kalau memang ada indikasi korupsi ya harus diselesaikan. Karena kenapa? Jangan nanti baru mau berpartner baru ribut ini korupsi, akhirnya partner yang sudah semangat, jadi berhenti, apalagi baja kan lagi naik industrinya," katanya.