Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Indah Kiat Pulp and Paper Terbitkan Obligasi dan Sukuk, Nilainya Rp4 Triliun

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Jum'at, 01 Oktober 2021 |08:42 WIB
Indah Kiat Pulp and Paper Terbitkan Obligasi dan Sukuk, Nilainya Rp4 Triliun
INKP terbitkan obligasi dan sukuk (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) menerbitkan obligasi dan sukuk berkelanjutan senilai Rp4 triliun. Obligasi dan sukuk mulai dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Jumat (1/10/2021).

Adapun yang bertindak sebagai Wali Amanat dalam emisi ini adalah PT Bank KB Bukopin Tbk. Secara rinci obligasi yang dimaksud adalah Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 dengan nilai Rp3 triliun terdiri dari:

Baca Juga: Kacau! Pembayaran Kupon Obligasi Evergrande Jatuh Tempo

- Seri A (INKP02ACN1): dengan nilai nominal sebesar Rp1.500.000.000.000 dengan tingkat bunga 6,75%, jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi;

- Seri B (INKP02BCN1): dengan nilai nominal sebesar Rp1.050.000.000.000 dengan tingkat bunga 9,25%, jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi;

- Seri C (INKP02CCN1): dengan nilai nominal sebesar Rp450.000.000.000 dengan tingkat bunga 10%, jangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi.

Baca Juga: BNI Berencana Terbitkan Obligasi Global Rp8,5 Triliun

Selanjutnya Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 yang akan dicatatkan dengan nilai nominal Rp1.000.000.000.000, terdiri dari:

- Seri A (SMINKP01ACN1): dengan nilai nominal sebesar Rp500.000.000.000 dengan tingkat indikasi bagi hasil ekuivalen 6,75%, jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi;

- Seri B (SMINKP01BCN1): dicatatkan dengan nilai nominal sebesar Rp449.250.000.000 dengan tingkat indikasi bagi hasil ekuivalen 9,25%, jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi;

- Seri C (SMINKP01CCN1): dicatatkan dengan nilai nominal sebesar Rp50.750.00.000 dengan tingkat indikasi bagi hasil ekuivalen 10%, jangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement