JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih irit bicara Rancangan Undang-undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang akan disahkan menjadi Undang-undang (UU).
RUU ini sebelumnya bernama RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan, pembahasan mengenai RUU tersebut berjalan dengan kondusif dan memberikan dampak positif bagi perekonomian.
"Sejauh ini yang bisa kami sampaikan adalah, ini pembahasannya sangat kondusif dan ini akan berdampak sangat positif bagi perekonomian kita dan juga bagi fiskal. Sehingga mungkin nanti pas di minggu depan setelah Paripurna kita bisa jelaskan lebih lengkap supaya lebih pasti," ujar Febrio dalam video virtual, Jumat (1/10/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani Buka-bukaan soal RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Dia menambahkan, keputusan RUU Perpajakan menjadi UU akan diputuskan minggu depan dalam Sidang Paripurna.
"Mungkin kita tunggu saja sampai minggu depan, kita akan siapkan informasi yang lengkap terkait RUU ini," katanya.
Saat ini, Kementerian Keuangan terus berupaya menggenjot setoran pajak tahun depan, salah satunya dengan program pengampunan pajak alias tax amnesty.
Hal ini dilakukan setelah pengesahan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP) di DPR.
Ketentuan tax amnesty ini tertuang pada pasal 6 ayat (1) draf final Rancangan Undang Undang (RUU) Perubahan Kelima atas Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.