Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Pede Unicorn Tertarik Melantai di Bursa Saham

Agregasi Harian Neraca , Jurnalis-Kamis, 07 Oktober 2021 |13:29 WIB
BEI <i>Pede</i> Unicorn Tertarik Melantai di Bursa Saham
BEI pede banyak unicorn yang akan IPO (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) pede akan banyak perusahaan unicorn mencatatkan sahamnya di dalam negeri, ketimbang di bursa luar negeri. BEI menilai pasar modal dalam negeri memiliki prospek yang cukup menjanjikan seiring potensi pertumbuhan yang signifikan di tengah pandemi Covid-19.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, ada beberapa faktor positif bagi pertumbuhan pasar modal Indonesia. Diantaranya adalah dukungan dan komitmen dari pemerintah, regulator terkait, serta masih tingginya gairah pasar modal Indonesia.

Baca Juga: 72% Peserta RUPS Hadir Tanpa Keluar Rumah

"Kami berharap Indonesia senantiasa menjadi negara pilihan investasi. Selain itu Indonesia diharapkan juga menjadi pilihan sarana peningkatan value perusahaan bagi perusahaan yang akan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia," ujarnya di Jakarta, Kamis (7/10/2021).

BEI, lanjutnya, secara pro aktif melakukan sesi khusus dengan perusahaan teknologi di Indonesia untuk melakukan diskusi dan mendengar kebutuhan mereka terkait opsi menggalang dana di pasar modal.

Baca Juga: 5 Jurus BEI Siapkan Karpet Merah Startup IPO di Pasar Modal Indonesia

Menurutnya operator bursa berkomitmen untuk menjadikan pasar modal sebagai ruang bertumbuh bagi seluruh karakteristik perusahaan-perusahaan potensial di Indonesia dengan menjadi adaptif dan kompetitif.

"Tentunya kami berharap para perusahaan teknologi buah karya anak bangsa tersebut memilih BEI sebagai home-listing mereka," ungkapnya.

Dirinya berharap dengan berbagai terobosan yang dilakukan dapat memberikan nilai strategis bagi para unicorn maupun perusahaan teknologi untuk masuk ke pasar modal Indonesia. Dengan begitu dapat menarik potensi masuknya pendanaan dari investor global. Selain itu, BEI berinisiatif untuk memberikan notasi khusus kepada perusahaan tercatat yang menerapkan hak suara multipel (multiple voting share/SHSM), sebagai bentuk peringatan bagi investor.

Menurut Nyoman, penandaan notasi khusus pada akhir kode saham emiten untuk meningkatkan peringatan bagi investor mengingat pada SHSM terdapat perbedaan hak suara yang memberikan lebih dari 1 hak suara kepada pemegang saham.

”SHSM dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dalam RUPS, tapi pemberian notasi khusus ini bukan merupakan suatu bentuk hukuman atau ketetapan, namun semata-mata menerangkan status suatu Perusahaan Tercatat berdasarkan kondisi aktualnya, atas hal-hal yang informasinya bersifat publik,” papar dia.

Dia mengingatkan, kriteria emiten yang dapat menerapkan SHSM akan diatur dalam rancangan Peraturan OJK tentang Penerapan Klasifikasi SHSM oleh emiten dengan Inovasi dan tingkat pertumbuhan tinggi yang melakukan penawaran umum efek bersifat ekuitas.

“Kita berharap bahwa RPOJK tersebut akan segera terbit di tahun ini, sehingga dapat menjawab kebutuhan dari para pemangku kepentingan di pasar modal dan tetap mengutamakan perlindungan investor publik,” jelas dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement