Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pajak Perusahaan Batal Turun Jadi 20%, Sri Mulyani: Di Dunia Naik

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 08 Oktober 2021 |08:47 WIB
Pajak Perusahaan Batal Turun Jadi 20%, Sri Mulyani: Di Dunia Naik
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dia menambahkan reformasi perpajakan yang baik dengan terus memfokuskan dalam keuangan negara, ia meminta jajarannya untuk dapat bekerja dengan cermat dan sigap disertai ketelitian dan detail.

“Saya juga minta supaya pelaksanaan (RUU) HPP apabila telah disahkan oleh DPR dapat dilaksanakan dengan semaksimal mungkin," tandasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement