JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag), memberikan penjelasan terkait bisnis money game berkedok multi-level marketing (MLM) yang kian meresahkan. Pasalnya, bisnis ini rentan menyasar masyarakat awam. Risiko tertipu pun menjadi lebih besar.
“Masyarakat awam belum banyak yang bisa membedakan istilah Multi Level Marketing (MLM) dan money game sehingga banyak yang akhirnya ikut terjebak dalam bisnis money game dengan kedok model MLM,” kata akun Instagram resmi Kementerian Perdagangan (@kemendag), Sabtu (9/10/2021).
Baca Juga: 3 Kesepakatan Perdagangan dan Investasi RI-Australia, Menguntungkan?
Money game dan MLM sekilas terlihat mirip karena mengajak orang lain untuk menjadi anggota. Namun, jika ditilik lebih jauh lagi, keduanya sesungguhnya tidak sama. Agar tidak tertipu, berikut perbedaan money game dan MLM dari tiga aspek dasarnya.
1. Biaya Pendaftaran
Money game dan MLM sama-sama meminta biaya pendaftaran. Pada MLM, biaya itu tidak menghasilkan bonus. Namun, uang pendaftaran pada money game digunakan untuk membayarkan bonus.
Baca Juga: Mendag Pede Perdagangan RI-Australia Kembali Bangkit
2. Produk
Produk-produk MLM sudah banyak beredar di kalangan masyarakat seperti kosmetik atau obat-obatan herbal. Yang terutama, produk-produk tersebut telah memiliki izin edar.