Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

14 Ciri Pinjaman Online Ilegal, Tidak Diawasi dan Beretika

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Minggu, 10 Oktober 2021 |20:17 WIB
14 Ciri Pinjaman Online Ilegal, Tidak Diawasi dan Beretika
Ciri Pinjaman Online Ilegal. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

7. Lokasi kantor tidak jelas/ditutupi.

8. Tidak patuh pada aturan pusat data.

9. Peminjam memiliki risiko tinggi, terutama dalam penyalahgunaan dana.

10. Mengakses seluruh data pribadi dari handphone Anda.

11. Pengelola relatif tidak kompeten.

12. Seringkali tidak menanggapi pengaduan pengguna dengan baik.

13. Pengajuan relatif sangat mudah untuk menjebak.

14. Menyelenggarakan kegiatan tanpa izin. 

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement