Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Koleksi Uang Koin Rp1.000 Kelapa Sawit? Tak Perlu Rp100 Juta, Cukup Siapkan Uang Segini

Sevilla Nouval Evanda , Jurnalis-Senin, 11 Oktober 2021 |17:37 WIB
Mau Koleksi Uang Koin Rp1.000 Kelapa Sawit? Tak Perlu Rp100 Juta, Cukup Siapkan Uang Segini
Uang Koin Jadul (Foto: iNews)
A
A
A

Namun perlu diingat, Bank Indonesia sebelumnya mencabut dan menarik 20 jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) Tahun Emisi 1970 sampai dengan 1990 dari peredaran, melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021, terhitung sejak 30 Agustus 2021.

Penggantian atas Uang Rupiah Khusus tahun emisi 1970 sampai dengan tahun emisi 1990 yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada URK dimaksud. Demikian dikutip dalam situs resmi BI, Jakarta, Kamis (9/9/2021).

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement