Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Intip Besaran Gaji PNS Golongan I sampai Golongan IV 2021, Sebulan Bisa Dapat Segini!

Sevilla Nouval Evanda , Jurnalis-Selasa, 12 Oktober 2021 |11:44 WIB
Intip Besaran Gaji PNS Golongan I sampai Golongan IV 2021, Sebulan Bisa Dapat Segini!
Intip Besaran Gaji PNS Golongan I Sampai Golongan IV (Foto: Okezone)
A
A
A

Perihal tunjangan kinerja, tukin PNS diatur dalam peraturan pemerintah di masing-masing kementerian atau lembaga. Tunjangan kinerja PNS menentukan perbedaan penghasilan per bulan PNS di sebuah golongan.

Contohnya, tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 54 Tahun 2021. Tunjangan ini diberikan berdasarkan pertimbangan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu.

Besaran Tukin PNS Kemenparekraf berkisar mulai Rp2,5 juta sampai Rp33,2 jutaan.

Sementara itu, pejabat fungsional di Kemenparekraf pun mendapat tunjangan profesi. Tukin pejabat fungsional ini dihitung sebesar selisih antara tukin di kelas jabatan dengan tunjangan profesi di jenjangnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement