JAKARTA - Pembentukan Badan Pangan Nasional (BPN) memperkuat ekosistem pangan Nasional. Lembaga baru ini dibentuk dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tahun 2021.
Menteri BUMN Erick Thohir meyakini kekuatan pangan Nasional tidak saja diperkuat melalui regulasi. Namun, pada aspek sinergisitas antara BUMN klaster pangan.
Baca Juga:Â Erick Thohir Tunggu Kinerja Badan Pangan Nasional
Sinergisitas yang dimaksud berupa pembentukan Holding BUMN Pangan. Di mana, PT RNI (Persero) akan menjadi induk holding dan membawahu beberapa BUMN seperti PT Berdikari (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero) (Perinus), Perum Perikanan Indonesia (Perindo), dan PT Pertani (Persero).
Selanjutnya PT Sang Hyang Seri (Persero), PT Garam (Persero), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), dan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero).
Baca Juga:Â Rektor IPB : Badan Pangan Nasional Harus Bisa Wujudkan Kemandirian dan Kedaulatan Pangan
"Sekarang sudah ada Undang-Undang Badan Pangan Nasional yang akan diinikan. Kalau kita mau apakah Berdikari, Garam, RNI, Sang Hyang, apakah semua kalau mau serius, bisa. Kualitas (pangan) kita luar biasa. Allah SWT sudah memberikan sumber daya alam kita yang luar biasa, market yang besar, apalagi kalau sinergi BUMN-nya bangun, apalagi kalau didukung swasta," ujar Erick, Selasa (19/10/2021).
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News