Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Stop Penggunaan Batu Bara

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 19 Oktober 2021 |19:42 WIB
Sri Mulyani Stop Penggunaan Batu Bara
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Pemerintah terus melakukan diskusi dengan banyak produsen batubara dan produsen energi batubara membahas bagaimana transisi harus dirancang. Dalam diskusi tersebut, pemerintah juga menjelaskan mengenai penerapan pajak karbon yang tertuang di dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP). Aturan pajak karbon bertujuan untuk mendukung penuh komitmen internasional dalam penanganan perubahan iklim.

“Ketika kami berdiskusi dengan pelaku usaha, saya dapat memperkenalkan carbon price, carbon market, dan carbon tax dalam Undang-Undang yang baru disahkan dua minggu lalu. Di masa yang sangat kritis ini, Indonesia mampu mengesahkan Undang-Undang untuk dapat memperkenalkan mekanisme pasar bagaimana mengatasi masalah perubahan iklim ini,” kata Menkeu.

Penerapan pajak karbon mengedepankan prinsip keadilan (just) dan keterjangkauan (affordable) dengan memperhatikan iklim berusaha dan masyarakat kecil. Implementasi pertama kali akan diberlakukan pada sektor PLTU batubara per 1 April 2022 dengan skema cap and tax yang searah dengan implementasi pasar karbon yang mulai berjalan di sektor tersebut. Penerapan pajak karbon pada sektor lain akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan roadmap yang akan memperhatikan perkembangan pasar karbon, pencapaian target dalam Nationally Determined Contribution (NDC), kesiapan sektor, dan kondisi ekonomi.

“Indonesia mencoba melakukan semua reformasi kita, bahkan dalam kondisi yang sulit ini. Pemerintah Indonesia melakukan reformasi perpajakan. Mudah-mudahan, kita akan memiliki mobilisasi sumber daya domestik yang lebih baik. Kami juga memperbaiki iklim investasi. Kami terus melakukan peningkatan produktivitas dan inovasi,” tandasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement