Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dirut Garuda Dag Dig Dug Tunggu Sidang Putusan PKPU Hari Ini

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 21 Oktober 2021 |12:09 WIB
Dirut Garuda <i>Dag Dig Dug</i> Tunggu Sidang Putusan PKPU Hari Ini
Garuda Indonesia (Foto: Okezone)
A
A
A

Menanggapi gugatan tersebut, manajemen Garuda langsung menunjuk konsultan hukum Assegaf Hamzah & Partners untuk mengawal perkara tersebut. Bahkan, emiten mengaku belum ada dampak terhadap kegiatan operasional perusahaan sejak gugatan dilayangkan.

Maskapai penerbangan plat merah ini juga mencatat tidak ada informasi atau kejadian penting yang bersifat material, yang belum diungkapkan kepada publik.

Perusahaan juga senantiasa memperhatikan peraturan di bidang pasar modal apabila terdapat informasi atau kejadian penting yang material yang mempengaruhi harga saham di pasar modal Indonesia.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement