JAKARTA - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mendapatkan fasilitas pembiayaan modal kerja dan jaminan berupa tagihan atau piutang (sisa termin) atas proyek yang akan dibiayai dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Transaksi dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober 2021.
Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya, Mahendra Vijaya mengatakan, nilai maksimum fasilitas pinjamam yang diberikan adalah sebesar Rp700 miliar dengan nilai jaminan sebesar Rp1,66 triliun.
Baca Juga:Â Wijaya Karya (WIKA) Bakal Boyong 3 Anak Usaha IPO Mulai 2022
Adapun transaksi ini merupakan transaksi pinjaman dan pemberian jaminan yang diterima secara langsung dari perusahaan pembiayaan infrastruktur sehingga transaksi ini cukup dilakukan pelaporan sebagaimana dalam ketentuan Pasal 6 POJK 42/2020.
"Pertimbangan dilakukannya transaksi ini adalah untuk keperluan pembiayaan modal kerja dalam rangka melaksanakan atau menyelesaikan pembangunan atau pekerjaan beberapa proyek infrastruktur Perseroan," ujar Mahendra dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (22/10/2021).
Baca Juga:Â WIKA: Badan Pelaksana Bisnis Bandara Rampung November
Terdapat hubungan afiliasi diantara Pihak yang bertransaksi yaitu antara Perseroan dan SMI, yang mana keduanya merupakan BUMN yang kepemilikan sahamnya secara mayoritas dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia.