Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KRL Mulai Padat, Ingat Penumpang Masih Dilarang Duduk di Tanda Silang!

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Jum'at, 22 Oktober 2021 |17:42 WIB
KRL Mulai Padat, Ingat Penumpang Masih Dilarang Duduk di Tanda Silang!
Penumpang KRL (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, aturan untuk tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon genggam saat berada di dalam kereta juga tetap berlaku.

Anne menambahkan, KAI kepada pengguna KRL lansia dan pengguna dengan barang bawaan yang besar hanya diizinkan menggunakan KRL pada pukul 10.00 – 14.00 WIB atau di luar jam-jam sibuk.

“KAI Commuter terus melakukan penyesuaian operasional dan layanan pada masa PPKM saat ini, seiring tren volume pengguna yang terus bertambah,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement